Monday, September 24, 2018

Perbaikan Data dan Cetak Kartu CPNS 2018

Berikut ini adalah informasi Perbaikan Data dan Cetak Kartu berkaitan dengan PENDAFTARAN CPNS 2018 yang dilansir dari web resmi SSCN BKN.

Apakah boleh memperbaiki data yang sudah dikirim?
Anda TIDAK DAPAT memperbaiki data yang sudah di kirim, sehingga Anda harus BERHATI-HATI dalam mengisi data. Apabila ternyata masih ada data yang perlu diperbaiki setelah dikirim maka data tersebut hanya dapat diperbaiki pada saat setelah lulus ujian dan akan diproses pada pemberkasan penetapan NIP

Bagaimana cara mengubah pilihan instansi pendaftaran?
Jika Anda belum menekan tombol "simpan" pada pendaftaran maka Anda masih dapat merubah pilihan instansi yang dilamar, namun jika Anda telah selesai melakukan pendaftaran maka Anda TIDAK DAPAT MELAKUKAN PERUBAHAN pilihan instansi yg dilamar.

Bagaimana jika hasil cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018 tidak sesuai dengan isian?
Lakukan clear history/bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies kemudian refresh browser Anda dengan tekan (ctrl + f5).


Bagaimana jika kartu pendaftaran atau kartu ujian saya hilang?
Anda dapat mencetak ulang Kartu Informasi Akun, Kartu Pendaftaran SSCN, Kartu Peserta Ujian melalui login ke portal SSCN.

Bagaimana cara mencetak ulang Kartu Informasi Akun SSCN 2018?
Silahkan lakukan Log In ke portal SSCN dengan menggunakan NIK dan password yang telah Anda daftarkan pilih menu Riwayat.

Bagaimana cara mencetak ulang Kartu Pendaftaran SSCN 2018?
Silahkan lakukan Log In ke portal SSCN dengan menggunakan NIK dan password yang telah Anda daftarkan pilih menu Riwayat.

Bagaimana cara mencetak ulang Kartu Peserta Ujian CPNS 2018?
Silahkan lakukan Log In ke portal SSCN dengan menggunakan NIK dan password yang telah Anda daftarkan pilih menu Riwayat.

Bagaimana cara mencetak kartu registrasi Tenaga Honorer Kategori II untuk pendaftaran?
Silahkan akses website Helpdesk SSCN pada menu Cek Nomor kemudian pilih Lupa Nomor Registrasi Peserta Ujian THK2 lalu klik tombol “Download Kartu Registrasi THK2” serta dibuktikan dengan verifikasi oleh BKD.

Bagaimana jika saya masih memiliki kartu registrasi Tenaga Honorer Kategori II pada saat pendataan tahun 2013? 
Anda tetap harus mencetak Kartu Registrasi Tenaga Honorer Kategori II serta dibuktikan dengan verifikasi oleh BKD.

SUMBER:
https://sscn.bkn.go.id/faq#perbaikan

Download Komedi OJOL di Ponselmu


Perbaikan Data dan Cetak Kartu CPNS 2018

Berikut ini adalah informasi Perbaikan Data dan Cetak Kartu berkaitan dengan PENDAFTARAN CPNS 2018 yang dilansir dari web resmi SSCN BKN....